Program Pelatihan Masa Persiapan Pensiun (MPP).
Program Pelatihan Masa Persiapan Pensiun (MPP). MPP adalah masa persiapan pensiun yang merupakan waktu yang akan diberikan kepada pegawai entah swasta ataupun sipil selama 1 tahun sebelum masa pensiun . Hal ini diberikan untuk memberikan kesempatan bagi pegawai untuk mempersiapkan diri menjelang masa pensiun tiba. Dasar Regulasi : Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Kenaikan Pangkat dan Batas Usia Pensiun Bagi PNS Yang Dipekerjakan Atau Diperbantukan Secara Penuh Di Luar Instansi Induknya Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan Janda/Dudanya Sebagai Konsultan Kami merancang Progrom Masa Persiapan Pensiun untuk : Pegawai Negeri Sipil Aparatur Negara ABRI dan PO